makalah ullumul hadits "pengertian hadits"

I.PENDAHULUAN
Hadits merupakan sumber ajaran islam yang sangat penting bagi umat manusia sebagai penjelasan dari Al Quran oleh sebab itu hadits dijadikan sebagai sumber hukum islam yang kedua setelah Al Quran. Pembahasan mengenai hadits sangatlah penting bagi setiap manusia muslim dengan bukan hanya mendalami materi-materinnya namun juga mengerjakan apa yang telah kita pahami lewat teori. Pembahasan hadits ini dimulai dari jalur periwayatannya hingga sampailah pada keshahihan isi dari hadits yang dikeluarkan oleh Rasulullah saw. Dengan pendalaman makna, hakekat, serta kandungan di setiap riwayat hadits, maka timbulah persepsi persepsi tentang pengertian hadits.
Rasulullah SAW sebagai awal sumber keluarnya hadits tentulah perkataan, perbuatan, serta perilaku beliau adalah patut kita ketahui dan teladani. Karena setiap perkataan,perbuatan,dan perilakunnya dikatakan sebagai hadits oleh para ulama terdahulu. Hingga saat ini karena pentingnya pengetahuan tentang hadits maka sangat diperlukan sekali metode metode pembelajaran khususnya untuk belajar hadits. Karena banyak ayat Al Quran yang tidak bisa diartikan dengan tepat dan benar tanpa bantuan keterangan dar Sunnah Nabi Saw. Salah satu contohnya adalah tata cara mengerjakan shalat.
Oleh karena penting hadits itu Imam Abu Hanifah pernah berkata “Tanpa sunnah tak seorangpun dari kita dapat memahami Al Quran”. Pemahaman tentang hadits memang sangatlah perlu bagi muslimin, namun kita tidak akan dapat pula belajar tentang hadits sebelum mengetahui apa itu pengertian hadits terlebih dahulu. Maka pada kesempatan kali ini kami akan mempresentasikan makalah yang bertajuk tentang “pengertian hadits”.

II. PERMASALAHAN
1.      Apakah Pengertian Hadits itu?
2.      Apakah Pengertian Sunnah itu?
3.     

Apakah Pengertian Atsar itu?
4.      Apakah Pengertian Khabar itu?

III. PEMBAHASAN
1.      Pengertian Hadits
Hadis atau al-hadits menurut bahasa al-jadid yang artinya sesuatu yang baru, dan merupakan lawan dari al-Qadim (lama)  artinya yaitu berarti menunjukan kepada waktu yang dekat atau singkat. Hadits sering pula disebut dengan al-khabar yang berarti berita, yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Demikian itu sama maknanya dengan hadits.
Menurut istilah (terminologi), para ahli memberikan definisi (ta’rif) yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang dan disiplin ilmunya. Seperti pengertian hadits menurut ahli ushul akan berbeda dengan pengertian yang diberikan oleh ahli hadits. Berikut ini adalah perbedaan pendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits.[1]
a.       Menurut ahli hadits pengertian hadits ialah :
اَقْوَالُ  النَّبِي صَلّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاَفْعَا لُهُ وَاَحْوَا لُهُ
yang artinya “segala perkataan Nabi, perbuatan, dan ihwalnya”.
b.     

 
Ulama hadits umumnya mengatakan, bahwa “Hadits ialah segala ucapan Nabi, segala perbuatan beliau, segala taqrir (pengkuan) beliau dan segala keadaan maupun sifat beliau”.
Termasuk “segala keadaan beliau”adalah: Sejarah hidup beliau, yakni : waktu kelahiran beliau, keadaan sebelum dan sesudah beliau diangkat sebagi Rasul oleh Allah SWT dan sebagainya.
c.       Ulama Ushul menyatakan, bahwa : “Hadits ialah segala perkataan, segala perbuatan dan taqrir Nabi, yang bersangkut paut dengan hukum”.
d.      Sebagian Ulama antara lain At-Thiby menyatakan, bahwa : “ Hadits ialah segala perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi, para sahabatnya dan para Tabi’in”. Dengan demikian apa yang datang dari para sahabat dan Tabi’in juga merupakan hadits.
e.       Abdul Wahab Ibnu Subky dalam “Mutnul Jam’il Jawami” menyatakan, bahwa “Hadits ialah segala perkataan dan perbuatan Nabi saw”.[2]
Adanya perbedaan pendapat antara Ulama Ushul dan Ulama Hadits dalam memberikan definisi hadits di atas, didasari oleh perbedaan peninjauannya.
a.       Ulama Hadits meninjau bahwa pribadi Nabi adalah sebagai uswatun hasanah (teladan yang baik), sehingga dengan demikian segala apa yang berasal dari Nabi,baik biografi, akhlak, beritanya, perkataanya , perbuatanya, baik yang ada hubungannya dengan hukum atau tidak dikategorikan sebagi hadits.
b.      Ulama Ushul meninjaunya, bahwa pribadi Nabi adalah sebagai pengetur undang-undang (di samping al quran) yang menciptakan dasar-dasar hukum dan menjelaskan manusia tentang aturan hidup. Olek karena itu hanya dibatasi pada hal yang menyangkut dengan hukum saja.
Berikut adalah secara mendetail hal-hal yang termasuk kategori Hadits menurut Dr.Muhammad Abdul Rauf :
a.       Sifat-sifat Nabi yang diriwayatkan oleh para Sahabat
b.      Perbuatan dan akhlak Nabi yang diriwayatkan oleh para Sahabat
c.       Perbuatan para Sahabat di hadapan Nabi yang dibiarkan dan tidak dicegah (taqrir)
d.      Timbulnya berbagai pendapat Sahabat di hadapan Nabi, lalu beliau mengemukakan pendapatnya sendiri atau mengakui salah satu pendapat Sahabat itu.
e.       Sabda Nabi yang keluar dari lisan beliau sendiri
f.       Firman Allah selain Al-Qur’an yang disampaikan oleh nabi (Hadits Qudsy)
g.      Surat-surat yang dikirimkan Nabi, baik yang dikirim kepada Sahabat yang bertugas di daerah, maupun yang dikirim kepada pihak diluar islam.[3]
2.      Pengertian Sunnah, Khabar, dan Atsar
a.      Pengertian As-Sunnah
a.       Menurut Asy-Syaukani , sunnah berarti “suatu jalan, walau tidak di ridhai.”
b.      Dr.Mustafa As-Siba’iy dalam kitabnya As-Sunnah wa Makana tuha fit Tasyri’il Islami mengatakan bahwa arti sunnah menurut bahasa adalah “Jalan yang baik/terpuji dan atau yang tercela.”
Adapun arti Sunnah menurut istilah dari perbedaan pendapat Ulama ialah :
a.      

 
Menurut Ahli Hadits
Sunnah ialah : “Segala yang dinukilkan dai Nabi saw. Baik berua taqrir, perkataan, pengajaran, sifat, keadaan, maupun perjalanan hidup beliau baik sebelum atau sesudah dibangkitkan sebagi Rasul Allah.”
b.      Menurut Ahli Ushul
Sunnah ialah : “ Segala yang dinukilkan dari Nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir (pengakuan), yang mempuyai hubungan dengan hukum”
c.       Menurut Ahli Fiqh
Sunnah ialah : “ Suatu amalan yang diberi pahala apabila dikerjakan dan tidak diberi siksa apabila ditinggalkan. “
d.      Menurut Ibnu Taimiyah
Sunnah ialah : “ Tradisi yang telah berulangkali dilakukan oleh masyarakat, baik yang dipandang ibadah maupun tidak. “
e.       Menurut Dr. Taufiq Sidqy
Sunnah ialah : “ Thariqat (jalan) yang dipraktekkan oleh Rasulullah saw. terus menerus dan diikuti oleh para Sahabat beliau. “
f.       Menurut Prof  Dr.T.M.Hasbi Ash-Shieddieqy

 
Sunnah ialah : “ Suatu amalan yang dilaksanakan oleh nabi saw. Terus-menerus dan  dinukilkan kepada kita dari zaman ke zaman dengan jalan mutawatir.”
Adanya perbedaan pendapat antara Ulama Hadits, Ulama Ushul, dan Ulama Fiqh dalam memberikan definisi tentang “Sunnah” tersebut  disebabkan oleh perbedaan cara peninjauannya.
a.       Ulama Hadits meninjaunyya dari segi bahwa pribadi Rasul itu adalah pribadi tauladan ( uswatun hasanah) bagi umatnya.
b.      Ulama Ushul meninjaunya bahwa pribadi Nabi adalah sebagai pengatur Undang-Undang  (disamping Al-Qur’an) yang menciptakan dasar-dasar aturan hidup.
c.       Ulama Fiqh meninjaunya dari segi bahwa Nabi saw. Dalam seluruh aspek kehidupannya memiliki nilai hukum, yang berkisar antara wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah.
b.      Pengertian Khabar
Menurut bahasa, khabar berarti berita yaitu segala berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain. Sedangkan pengertian khabar menurut istilah setiap ulama berbeda pendapat. Menurut ahli hadis, khabar sama artinya dengan hadis, keduannya dapat dipakai untuk mencakup segala yang datang dari Nabi saw, sahabat dan tabi’in ,baik perkataan, perbuatan maupun ketetapannya.
Sedangkan ulama lain mengatakan bahwa khabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi saw, sedangkan yang datang dari Nabi saw disebut hadis. Ada pula yang mengatakan bahwa hadis lebih umum dan luas daripada khabar. Sehingga tiap hadis dapat dikatakan khabar,tetapi tidak setiap khabar dikatakan hadis.
c.      

 
Pengertian Atsar/Athar
Athar menurut bahasa adalah “ bekas sesuatu atau sisa sesuatu”  berarti nukilan.[4]
Adapun menurut pengertian istilah, dapat disimpulkan pada dua pendapat :
1.      Atsar sama atau sinonim dengan Hadits
Karena itu, ahli Hadits disebut juga dengan Atsary
At-Thabary, memakai kata-kata atsar untuk apa yang datang dari Nabi.
At-Thahawi, memasukan juga dari Sahabat.
2.      Atsar, tidak sama artinya dengan istilah Hadits
a.       Menurut fuqaha, atsar adalah perkataan-perkataan Ulama Salaf, Sahabat, Tabi’in dan lain-lain
b.      Menurut fuqaha Khurasan, Atsar adalah perkataan Sahabat. Sedangkan khabar adalah hadits Nabi.
IV. KESIMPULAN
Dari pembahasan makalah diatas, dapat disimpulkan mengenai pengertian hadist adalah perkataan, perbuatan, sikap, sifat atas Nabi Muhammad SAW dan pengertian lain dari hadist dapat disimpulkan yaitu perkataan para Sahabat dan Tabi’in oleh sebagian ulama.
Dan terdapat beberapa sinonim istilah hadits yaitu seperti Khabar, Atsar, dan Sunnah. Sedangkan Khabar sendiri berarti berita , Atsar berarti bekas atau sisa sesuatu dapat juga berarti nukilan atau yang dinukilkan. Demikian pula dengan Sunnah dalam bahasa memiliki arti jalan yang terpuji dan atau yang tercela. Itulah kesimpulan dari pengertian hadits dan sinonimnya.

 
 


V. PENUTUP
            Demikian makalah ini kami susun. Kami menyadari bahwa makalah kami jauh dari kesempurnaan. Karena segala kekurangan milik hambany-Nya, dan kelebihan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu kami mohon kepada para pembaca untuk bersedia memberikan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah kami ini maupun kedepanya. Semoga makalah kami dapat memberikan pemahaman dan bermanfaat untuk semua pihak. Amin…

DAFTAR PUSTAKA
 Suparta Munzier, Drs .M.A.2003.Ilmu Hadis.Jakarta: Raja Grafindo Persada
 Ismail M .Syuhudi. Drs.Pengantar Ilmu Hadits.Bandung: Angkasa
Rofiah Khusniati,M.SI.Studi Ilmu Hadits.Yogyakarta: STAIN PO Press




 
 





[1] Drs.Munzier Suparta,M.A,ilmu hadis(Jakarta;Raja Grafindo Persada 2003). Hal 1-2
[2] Drs.M.Syuhudi Ismail,pengantar ilmu hadits(Bandung;Angkasa 2010). Hal 2

[3] Ibid, Hal 2-3
[4] Khusniati Rofiah,M.SI,studi ilmu hadits(Yogyakarta STAIN PO Press) Hal.10

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JADILAH PENYAYANG ⚘

Karakter Ruh Seseorang

HARAP